Kota Bogor, [10 Juli 2025] – Warga Bogor Dicoret dari BPJS PBI. Sebanyak 18.187 warga Kota Bogor dinonaktifkan sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh pemerintah pusat. Keputusan ini dilakukan menyusul validasi data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN), yang menyimpulkan bahwa sebagian masyarakat tersebut telah melebihi batas kriteria penerima bantuan .
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, Yosep Berliana, menyebutkan bahwa penonaktifan ini mengikuti instruksi Presiden dan melibatkan penyempurnaan data dari DTKS, P3KE, dan Regsosek.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono meminta agar Pemerintah Kota Bogor bergerak cepat untuk pastikan tidak ada warga yang benar benar berhak mendapatkan pelayanan kesehatan malah tidak dilayani.
“Validasi data memang diperlukan, tetapi jangan sampai warga miskin jadi korban. Pemerintah kota harus pastikan tidak ada warga yang miskin dicoret dan mereka tetap mendapat pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Warga Bogor Dicoret dari BPJS PBI
Dedi Mulyono, menyatakan prihatin atas kebijakan pemangkasan peserta PBI tersebut yang ternyata berdampak terhadap hak warga miskin kota bogor untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Dedi mengaku banyak sekali mendapatkan laporan dan aduan dari warga terutama warga dari daerah pemilihan Bogor Selatan yang tiba tiba BPJSnya menjadi non aktif. Ia mendesak Dinsos dan Dinkes segera melakukan verifikasi ulang agar warga layak tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
“ini bahaya sekali, tiba tiba akun BPJS nya non aktif, tanpa ada pemberitahuan sama sekali. warga yang darurat sedang membutuhkan pelayanan kesehatan tiba tiba terpaksa harus membayar mandiri, padahal mereka selama ini sudah lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan BPJS PBI” ungkap Dedi.
Dedi menekankan bahwa Pemkot harus bertanggung jawab atas layanan kesehatan warganya, terutama bagi warga miskin atau rentan yang terhapus data akibat administrasi.
Baca juga : Dedi Mulyono Desak Kota Bogor Segera Audit PAD: “Jangan Sampai Uang Daerah Bocor!”
Warga Bisa Mengajukan Reaktivasi
Dedi juga sudah memastikan ke Dinas terkait bahwa memastikan warga yang terkena dampak tetap bisa mengajukan reaktivasi melalui kelurahan dan Dinsos, jika data mereka terbukti sah dan masuk kategori desil 1–4.
Oleh karena itu Legislator PKS ini membuka portal pengaduan agar masyarakat miskin yang benar benar membutuhkan layanan kesehatan dapat diaktifkan kembali BPJS PBI nya. cukup dengan mengisi formulir di link dedimulyono.id/siapkawal
“saya harap dengan portal pengaduan ini dapat mempermudah sekaligus membantu dinsos dan dinkes untuk memvalidasi warga yang memang betul betul secara sah masuk dalam kategori desil 1-4” tutup Dedi.