BOGOR [20/8/2025] – Anggaran Bantuan Hukum Gratis di Kota Bogor Akan Naik. Anggota DPRD Kota Bogor dari Komisi 1, Dedi Mulyono, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan anggaran layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Kota Bogor. Menurutnya, akses terhadap keadilan adalah hak dasar warga negara yang tidak boleh dibatasi oleh ketidakmampuan ekonomi.
“Kita tidak boleh membiarkan warga yang miskin kalah hanya karena tidak mampu bayar pengacara. Negara harus hadir lewat anggaran daerah untuk memastikan setiap warga bisa mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujar Dedi Mulyono dalam Rapat Kerja bersama Pemkot Bogor membahas KUA PPAS 2026 di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (20/8/2025).
Dedi menambahkan, Komisi 1 akan mendorong agar program bantuan hukum yang telah berjalan bisa ditingkatkan efektivitasnya, baik dari sisi jumlah penerima maupun kualitas layanan. Ia menilai bahwa masih banyak masyarakat kecil yang belum mengetahui bahwa mereka berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari pemerintah.
“Kita akan perjuangkan agar program ini bukan sekadar ada di atas kertas. Harus benar-benar menyentuh warga yang sedang menghadapi persoalan hukum, baik perdata maupun pidana,” tegasnya.
Baca Juga : Dedi Mulyono: Potensi Pajak Restoran Kota Bogor Bisa Tembus Rp400 M, Bisa Bangun Ribuan Ruang Kelas Baru
Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum berencana mengalokasikan dana sebesar Rp1.869.785.200 untuk mendukung program bantuan hukum gratis ini. Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai layanan litigasi maupun non-litigasi, termasuk pendampingan hukum bagi warga miskin yang terjerat kasus pidana, perdata, hingga bantuan dalam proses mediasi atau konsultasi hukum.
Dedi juga menyoroti pentingnya edukasi hukum agar masyarakat lebih paham hak dan kewajibannya. “Selain pendampingan kasus, edukasi hukum juga sangat penting. Jangan sampai warga Kota Bogor jadi korban penipuan atau ketidakadilan karena minimnya pengetahuan hukum,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan program harus lebih menyasar hingga ke kelurahan dan RT/RW agar layanan bantuan hukum ini diketahui oleh semua lapisan masyarakat. Dedi berharap dengan anggaran yang memadai dan pola pendekatan yang tepat sasaran, Pemkot Bogor bisa membangun sistem keadilan yang lebih inklusif dan berpihak kepada rakyat kecil.
“Keadilan sosial itu tidak boleh hanya jadi jargon. Kita wujudkan lewat kebijakan anggaran yang nyata dan menyentuh,” pungkasnya.
Anggaran Bantuan Hukum Gratis di Kota Bogor