Bogor, [18 Juli 2025] – Dedi Mulyono Apresiasi Sicetar Amat Satpol PP. Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, mengapresiasi langkah Satpol PP Kota Bogor meluncurkan program Sicetar Amat (Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat) yang bisa melayani laporan gangguan ketertiban selama 24 jam penuh. Dedi menyebut program ini sebagai terobosan positif untuk menjawab keluhan warga terkait lambannya penanganan kasus-kasus ketertiban umum di lapangan.
“Saya apresiasi Satpol PP yang sudah meluncurkan Sicetar Amat. Ini langkah bagus dan progresif. Layanan pengaduan 24 jam seperti ini memang sangat dibutuhkan masyarakat supaya semua laporan gangguan cepat ditangani,” kata Dedi, Jumat (18/7/2025).
Lebih jauh, Dedi berharap program ini tidak berhenti hanya sebatas peluncuran. Ia mendorong Satpol PP untuk memastikan tindak lanjut di lapangan benar-benar cepat, tepat, dan tuntas. Menurutnya, pelayanan yang cepat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah kota.
“Harapan saya, program ini dimaksimalkan. Jangan hanya ada aplikasinya, tapi responnya lambat. Satpol PP harus pastikan petugas siap 24 jam untuk bertindak cepat. Dan saya harap warga juga ikut aktif menggunakan layanan ini untuk menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.
Selain itu, Dedi juga mengingatkan agar Pemkot terus mendukung program ini dengan anggaran, pelatihan petugas, hingga peralatan pendukung yang memadai supaya kualitas layanan semakin baik ke depan.
Baca Juga :Meningkatkan PAD Kota Bogor: Saatnya Berani Berinovasi, Berani Berbenah
Tentang Sicetar Amat : Respon Cepat 24 Jam
Program Sicetar Amat sendiri diluncurkan oleh Satpol PP Kota Bogor di Aula Kecamatan Bogor Utara, sebagai layanan pengaduan gangguan ketertiban umum selama 24 jam. Warga bisa melaporkan gangguan seperti pengemis, pengamen, anak jalanan, sampah visual, hingga pelanggaran Perda melalui berbagai kanal: aplikasi Si Badra, SP4N Lapor, media sosial Satpol PP, Pemkot, serta call center 112.
Kabid Trantibum Linmas Satpol PP, Andri Sinar Wahyudianto, menjelaskan Sicetar Amat akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan ketertiban sekaligus mempercepat penanganannya di lapangan.
“Tim Tangkas dari lintas dinas hingga aparat kecamatan dan kelurahan siap bergerak begitu ada laporan masuk,” jelasnya.
Sejak uji coba pada Juni 2025, program ini sudah menerima 39 laporan warga, dengan 35 di antaranya berhasil ditindaklanjuti. Target ke depan, semua laporan warga dapat direspons 100% secara cepat dan tepat.
Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, menambahkan Sicetar Amat adalah bukti komitmen pemerintah kota menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berbasis digital.
“Begitu laporan masuk, petugas langsung gerak. Inilah pelayanan publik yang masyarakat butuhkan saat ini,” ujarnya.
Dengan hadirnya Sicetar Amat, pemerintah berharap kualitas ketertiban umum di Kota Bogor semakin baik. Dedi pun mengajak warga untuk tidak ragu menggunakan layanan ini.
“Satpol PP sudah siapkan wadahnya, tinggal kita sebagai warga ikut aktif melapor. Kalau semua bergerak bersama, Kota Bogor akan jadi kota yang lebih tertib dan nyaman untuk semua,” pungkas Dedi.
Dedi Mulyono Apresiasi Sicetar Amat Satpol PP