Kota Bogor [28/7/2025] – Potensi Pajak Restoran Kota Bogor Bisa Tembus Rp400 M. Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono menyoroti lambannya optimalisasi potensi pajak restoran dan kafe di Kota Bogor yang dinilai belum dimaksimalkan secara serius oleh Pemkot. Padahal, jumlah tempat makan terus tumbuh pesat, dan masyarakat Bogor dikenal sebagai konsumen kuliner aktif.
“Dengan jumlah restoran dan kafe sebanyak itu, potensi pajaknya seharusnya bisa tembus Rp400 miliar, bukan stagnan di Rp208 miliar seperti target saat ini. Artinya, kita kehilangan ratusan miliar potensi PAD yang bisa digunakan untuk kebutuhan rakyat,” kata Dedi saat ditemui di Gedung DPRD, Senin (28/7/2025).
Politisi PKS ini menghitung, jika satu ruang kelas baru membutuhkan anggaran sekitar Rp250 juta, maka dengan potensi Rp400 miliar tersebut, Kota Bogor bisa membangun hingga 1.600 ruang kelas baru untuk SD dan SMP negeri yang saat ini masih banyak kekurangan ruang belajar.
“Ini bukan sekadar angka. Ini soal nasib ribuan anak-anak Kota Bogor yang butuh ruang kelas yang layak. Pajak restoran dan kafe bisa jadi kuncinya kalau kita serius menarik dan mengelolanya dengan baik,” tegasnya.
Fakta Angka: Realisasi 2024 dan Target 2025
Berdasarkan dokumen Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2024, realisasi pajak restoran Kota Bogor mencapai Rp.208.515.593.649, dari total PAD sebesar Rp.1.458.619.452.757,24. Namun ironisnya, APBD 2025 ini, target pajak restoran masih dipatok stagnan di Rp208 miliar, tanpa proyeksi kenaikan yang berarti.
“Kalau targetnya tidak naik, bagaimana kita bisa kejar percepatan pembangunan? Padahal yang dibutuhkan warga itu konkret: sekolah, puskesmas, jalan lingkungan,” ujar Dedi.
Ia juga menilai masih banyak pelaku usaha kuliner yang belum terdata atau belum menggunakan sistem pelaporan pajak elektronik, sehingga rawan kebocoran.
Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pajak
Dedi mengajak warga Kota Bogor untuk lebih peduli terhadap pajak yang mereka bayarkan, termasuk membiasakan meminta struk saat bertransaksi di restoran dan melaporkan ke nomor pengaduan Bapenda Kota Bogor.
“Kita bangun budaya kolektif. Kalau warga minta struk, pengusaha tidak bisa main-main. Ini cara sederhana untuk bantu pemerintah tarik pajak secara jujur dan adil,” ucapnya.
Menurut Dedi, Pemkot Bogor juga perlu segera melakukan audit potensi sektor ini, memperbanyak alat tapping box yang langsung terhubung realtime ke sistem penerimaan kas daerah, dan membuka kanal transparansi data pajak daerah secara real-time agar masyarakat juga bisa ikut memantau.
“Kita tidak boleh main-main dengan PAD. Kalau ini dikelola maksimal, tidak akan ada lagi cerita kekurangan ruang kelas, anak tidak bisa sekolah, atau antrean panjang di puskesmas. Semua bisa selesai, asalkan niatnya benar,” pungkasnya.
Potensi Pajak Restoran Kota Bogor Bisa Tembus Rp400 M