Bogor [15/4/2025] – DPRD Kota Bogor Soroti Minimnya Rasio Satpol PP. Jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor yang hanya 295 orang saat ini menjadi sorotan serius, mengingat jumlah penduduk kota ini telah mencapai 1.144.108 jiwa. Dengan angka tersebut, rasio personel Satpol PP di Kota Bogor hanya sekitar 2,57 personel per 10.000 penduduk, atau setara 1 personel untuk setiap 3.878 warga.
Rasio ini jauh di bawah standar ideal nasional. Berdasarkan acuan teknis yang digunakan di berbagai daerah serta hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satpol PP, rasio ideal personel Satpol PP adalah 1 personel untuk setiap 2.000 penduduk atau setara dengan 5 personel per 10.000 penduduk. Artinya, dengan jumlah penduduk saat ini, Kota Bogor membutuhkan setidaknya 572 personel Satpol PP. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 277 personel untuk memenuhi kebutuhan dasar penegakan perda dan perlindungan ketertiban umum di kota ini.
Anggota DPRD Kota Bogor Komisi 1, Dedi Mulyono, menegaskan bahwa minimnya rasio personel ini harus dijadikan perhatian serius dan dijadikan indikator kinerja tahunan bagi Satpol PP dalam setiap dokumen perencanaan dan penganggaran kota.
“Kita tidak bisa berharap Satpol PP bekerja maksimal menjaga ketentraman dan ketertiban umum kalau secara kuantitas personelnya sangat minim. Apalagi tugas Satpol PP bukan sekadar menjaga, tetapi juga menegakkan hukum daerah, melakukan patroli, merespons aduan masyarakat, dan menjaga ketertiban dalam acara-acara publik,” ujarnya.
Menurut anggota DPRD Fraksi PKS ini , rasio ini tidak hanya berdampak pada kecepatan respons lapangan, tetapi juga pada kualitas pengawasan ruang publik, mulai dari penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), penertiban pedagang kaki lima (PKL), pengendalian baliho liar, penertiban alkohol illegal, hingga pengamanan objek vital pemerintah.
Dedi mendorong agar Pemerintah Kota Bogor memprioritaskan penguatan SDM Satpol PP dalam rencana kerja pemerintah dan APBD tahun mendatang, baik melalui penambahan personel baru, pelatihan peningkatan kapasitas, maupun pengadaan sarana patroli yang lebih modern.
“Kota Bogor harus punya target rasio yang jelas dan mencapainya secara bertahap. Kalau tidak, Satpol PP akan terus bekerja dalam kondisi under capacity dan menjadi pihak yang paling sering disalahkan saat terjadi ketidaktertiban di ruang publik,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar indikator rasio personel Satpol PP per 10.000 penduduk ditetapkan secara resmi dalam laporan LKPJ, RKPD, hingga RPJMD, agar menjadi ukuran objektif dan dasar evaluasi kinerja tahunan. Dengan begitu, pemerintah dan publik dapat bersama-sama menilai apakah kapasitas personel ini sebanding dengan kompleksitas tugas yang diemban.
Dalam konteks pengelolaan kota yang dinamis, tantangan seperti pelanggaran Perda, kemacetan ruang publik, ketertiban PKL, hingga potensi konflik sosial menuntut keberadaan Satpol PP yang kuat dan cukup.
“ini Bukan hanya soal penambahan personel, tetapi juga soal kehadiran negara yang efektif dalam menjaga keteraturan, keadilan, dan rasa aman bagi seluruh warga Kota Bogor” tutup Dedi
DPRD Kota Bogor Soroti Minimnya Rasio Satpol PP