Perusakan Atribut Kampanye meresahkan, Komisi 1 DPRD Kota Bogor desak Bawaslu bertindak tegas

Perusakan Atribut Kampanye meresahkan, Komisi 1 DPRD Kota Bogor desak Bawaslu bertindak tegas

Bogor, [26/10/2025] – Komisi 1 DPRD Kota Bogor desak Bawaslu bertindak tegas. Memasuki masa kampanye Pilkada Serentak 2024, maraknya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Bogor menjadi sorotan serius. Berbagai laporan mengenai atribut kampanye pasangan calon yang dirusak oleh pihak tak bertanggung jawab semakin meningkat. Menanggapi hal ini, Komisi 1 DPRD Kota Bogor menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak lebih tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan perusakan atribut kampanye yang dapat mencederai proses demokrasi yang jujur dan adil.

“Kami mengecam keras segala bentuk perusakan APK yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan sekadar tindakan vandalisme biasa, tetapi merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang mengancam prinsip keadilan dalam pemilu. Bawaslu harus segera bertindak tegas, mengusut pelaku, dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dedi.

Menurut Dedi, perusakan APK tidak hanya merugikan pasangan calon yang menjadi korban, tetapi juga merusak iklim demokrasi yang sehat. Ia menekankan bahwa semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga pemilu yang adil dan berintegritas.

“Demokrasi yang sehat harus dijalankan dengan persaingan yang jujur dan terbuka. Jika ada pihak yang berusaha menghalangi proses kampanye dengan cara-cara kotor seperti perusakan atribut, maka ini harus dilawan dengan penegakan hukum yang tegas. Kami mendorong Bawaslu untuk tidak hanya mencatat laporan, tetapi benar-benar menindak pelakunya,” lanjutnya.

Dedi juga mengingatkan bahwa tindakan perusakan APK masuk dalam kategori pelanggaran pemilu yang dapat dikenakan sanksi. Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Baca juga : Dongkrak Partisipasi Pemilih, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor Desak KPU Maksimalkan Sosialisasi Pilkada

“Bawaslu harus lebih sigap, jangan hanya menunggu laporan masuk. Ini sudah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan dan merugikan salah satu pihak dalam Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pasangan calon yang dirugikan akibat tindakan tidak fair seperti ini,” tambahnya.

Komisi 1 DPRD Kota Bogor juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye. Jika melihat tindakan perusakan APK, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di Kota Bogor selama masa kampanye Pilkada. Ia berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada yang aman, jujur, dan adil, tanpa adanya tindakan intimidasi maupun kecurangan.

Dengan rilis ini, diharapkan seluruh pihak, termasuk penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis.

Komisi 1 DPRD Kota Bogor desak Bawaslu bertindak tegas

Copyright © 2026 Dedi Mulyono