Kota Bogor [1/12/2025] – Dedi Mulyono Usulkan Masyarakat Bisa Ajukan Bantuan RTLH Mandiri Lewat Aplikasi. Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Dedi Mulyono, S.P., M.Si., mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melakukan terobosan dalam sistem pengusulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ia mengusulkan agar masyarakat dapat mengajukan permohonan secara mandiri melalui portal atau aplikasi digital terintegrasi.
Langkah ini dinilai mendesak untuk memastikan ribuan kuota bantuan yang dikucurkan setiap tahunnya benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik intervensi birokrasi yang tidak transparan.
Capaian Besar yang Perlu Kawalan Transparansi
Dedi Mulyono mengapresiasi kinerja Pemkot Bogor yang konsisten menganggarkan program RTLH. Berdasarkan data tiga tahun terakhir, ribuan rumah telah dibantu: pada 2023 sebanyak 4.363 unit, tahun 2024 terealisasi 2.959 unit, dan pada tahun 2025 ini sebanyak 2.122 unit rumah diperbaiki.
“Anggaran yang dikucurkan sangat besar, mencapai puluhan miliar setiap tahunnya. Dengan volume bantuan ribuan unit per tahun, kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara manual yang tertutup. Masyarakat harus diberi akses untuk mengusulkan dirinya sendiri secara langsung,” tegas Dedi yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor.
Memangkas Celah “Titipan”
Menurut Dedi, selama ini alur pengusulan seringkali melewati rantai birokrasi yang panjang dan bersifat top-down, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan namun tidak memiliki akses informasi seringkali terlewat.
“Kita ingin sistem yang akuntabel. Dengan portal mandiri, warga tinggal unggah foto kondisi rumah dan dokumen pendukung. Mereka bisa memantau statusnya secara real-time, apakah sedang diverifikasi atau sudah disetujui. Ini memangkas celah ‘titipan’ atau subjektivitas di lapangan,” tambahnya.
Baca Juga :
- Dedi Mulyono berikan Bantuan untuk Rumah Warga Cipaku Yang Hancur Diterjang Angin
- TBC Anak Melonjak Dedi Mulyono Gagas 1 Rumah 1 Ventilasi Sehat
Fitur Digital untuk Smart City Bogor
Usulan sistem digitalisasi RTLH ini mencakup beberapa fitur kunci:
1. Pengajuan Mandiri: Warga mengunggah data melalui ponsel tanpa harus menunggu pendataan manual.
2. Tracking Status: Transparansi tahapan verifikasi agar warga mendapat kepastian.
3. Sistem Poin Objektif: Penentuan prioritas berdasarkan parameter kemiskinan yang terukur oleh sistem.
“Penerapan teknologi ini adalah wujud Smart City yang melayani. Jika prosesnya terbuka, kepercayaan publik akan meningkat, dan tidak akan ada lagi kecurigaan mengenai bantuan yang salah sasaran,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Bogor Selatan ini.
Dedi Mulyono Usulkan Masyarakat Bisa Ajukan Bantuan RTLH Mandiri Lewat Aplikasi


