Kota Bogor [11/9/2026] – Makam Sempat Longsor, Tebing Penahan Tanah Dibangun di RW 7 Cipaku Bogor. Upaya mencegah kembali terjadinya longsor di area pemakaman dilakukan melalui pembangunan Tebing Penahan Tanah (TPT) di RW 7, Kelurahan Cipaku, Kota Bogor. Pembangunan tersebut berhasil di advokasi oleh Dedi Mulyono, Anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil Bogor Selatan.
Dedi mengatakan pembangunan TPT diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap area pemakaman sekaligus membuka peluang penambahan titik pemakaman baru.
“Yang paling penting, pembangunan ini kita harapkan bisa mencegah tanah pemakaman kembali longsor. Jadi makam yang sudah ada bisa lebih aman, dan ke depan kalau memungkinkan ada tambahan titik pemakaman yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Dedi.
TPT Diharapkan Cegah Longsor Kembali
Menurut Dedi, persoalan pemakaman tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lahan. Kondisi tanah dan keamanan makam juga harus menjadi perhatian.
“Ini bukan hanya soal membangun tebing penahan tanah. Kita ingin memastikan lahan pemakaman ini bisa tetap digunakan masyarakat dengan aman dan tidak terus dihantui persoalan longsor,” ujarnya.
Area pemakaman memiliki kebutuhan yang berbeda dengan lahan pada umumnya. Selain harus tersedia ruang yang cukup, kondisi tanah juga perlu diperhatikan agar tidak membahayakan makam yang sudah ada.
Karena itu, pembangunan TPT menjadi bagian penting dalam penataan lokasi pemakaman di RW 7 Cipaku. Struktur penahan tanah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan tanah, terutama pada bagian yang sebelumnya mengalami longsor.
Bukan Sekadar Infrastruktur
Dedi menilai pembangunan infrastruktur di lingkungan warga seharusnya tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Setelah pekerjaan selesai, kondisi dan fungsi bangunan juga perlu diperhatikan.
“Harapannya tentu bukan hanya selesai dibangun. Setelah itu harus dijaga dan dipelihara supaya manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” kata Dedi.
Menurutnya, fasilitas pemakaman merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penanganan kawasan pemakaman perlu dilakukan secara bertahap dan terencana.
“Dengan tanah yang lebih aman, kita berharap masyarakat tidak lagi khawatir ketika terjadi hujan deras. Di sisi lain, kalau ada ruang yang memungkinkan untuk ditata menjadi titik pemakaman baru, tentu itu juga akan sangat membantu kebutuhan warga,” sambungnya.
Baca Juga : Sidak Drainase Rusak di Harjasari, Dedi Mulyono Dengarkan Keluhan Warga
Ada Harapan Tambah Titik Pemakaman
Pembangunan TPT juga diharapkan dapat mendukung penataan kawasan pemakaman secara lebih baik.
Jika kondisi lahan memungkinkan, ruang yang sebelumnya tidak optimal digunakan karena persoalan tanah dapat ditata kembali. Dengan begitu, kebutuhan titik pemakaman baru dapat diakomodasi tanpa harus mengabaikan aspek keamanan.
Namun, penambahan titik pemakaman tetap perlu mempertimbangkan kondisi teknis dan lingkungan. Penataan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Dedi mengatakan kebutuhan masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan dalam setiap pembangunan di lingkungan warga.
“Yang kita kawal adalah bagaimana pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat. Jangan sampai kita hanya melihat bangunannya, tetapi kebutuhan masyarakat setelah bangunan itu selesai tidak diperhatikan,” ujarnya.
Dedi Tinjau Langsung Kondisi Lapangan
Sebagai anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil Bogor Selatan, Dedi melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat perkembangan pembangunan.
Menurut Politisi PKS ini, peninjauan lapangan penting untuk memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dilihat secara langsung.
“Kalau kita turun langsung, kita bisa melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Dari situ kita bisa memahami apa yang masih dibutuhkan dan apa yang perlu dikawal agar pembangunan ini betul-betul menyelesaikan persoalan warga,” jelasnya.
Pemeliharaan Tetap Penting
Pembangunan TPT menjadi salah satu langkah untuk menangani persoalan tanah di area pemakaman RW 7 Cipaku. Namun, pemeliharaan tetap menjadi bagian penting setelah pembangunan selesai.
Pemantauan kondisi tanah dan bangunan perlu dilakukan, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Hal ini penting untuk memastikan fungsi TPT tetap berjalan dan potensi persoalan dapat diketahui lebih awal.
Dedi berharap pembangunan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan area pemakaman.
“Kita ingin warga merasa lebih tenang. Makam keluarga mereka harus aman dan terjaga. Kalau kemudian kawasan ini juga bisa ditata sehingga ada tambahan ruang untuk pemakaman, tentu manfaatnya akan semakin besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Tebing Penahan Tanah Dibangun di RW 7 Cipaku Bogor




