DPRD Kota Bogor Kritik Kinerja KPU atas Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

DPRD Kota Bogor Kritik Kinerja KPU atas Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Bogor, 4 Desember 2024 – DPRD Kota Bogor Kritik Kinerja KPU atas Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024. Rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Kota Bogor memicu kritik tajam dari DPRD Kota Bogor. Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, mengecam keras kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor setelah hanya berhasil mencatatkan partisipasi pemilih sebesar 63 persen, jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 85 persen.

“Angka ini mencerminkan kegagalan serius dalam pelaksanaan Pilkada. KPU seharusnya memastikan tidak ada hambatan administratif atau teknis yang menghalangi warga untuk menggunakan hak pilihnya. Faktanya, hampir 290.000 warga Kota Bogor tidak dapat menyalurkan suaranya,” tegas Dedi Mulyono saat ditemui seusai rapat kerja di DPRD Kota Bogor.

Baca juga : NETRALITAS ASN DIPERTARUHKAN: KOMISI 1 DPRD KOTA BOGOR PERINGATKAN ASN YANG MELANGGAR

KPU sebelumnya menyebutkan bahwa rendahnya partisipasi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kejenuhan politik masyarakat dan distribusi surat pemberitahuan pemungutan suara (C6) yang tidak optimal akibat data pemilih yang belum akurat. Namun, Dedi menilai alasan tersebut tidak dapat diterima.

Evaluasi Menyeluruh dan Perbaikan Nyata

Dedi mendesak KPU Kota Bogor untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pilkada. Ia juga mengusulkan beberapa langkah perbaikan, di antaranya:

  1. Peningkatan Akurasi Data Pemilih: KPU harus memastikan data pemilih diperbarui dan divalidasi secara menyeluruh untuk mencegah kesalahan administratif.
  2. Optimalisasi Distribusi Surat C6: KPU harus menjamin surat pemberitahuan pemungutan suara sampai ke tangan warga tepat waktu.
  3. Sosialisasi Lebih Masif: Edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok pemilih muda, harus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada.
  4. Pemanfaatan Teknologi: Inovasi berbasis teknologi harus diterapkan untuk mempermudah distribusi informasi dan menjangkau pemilih secara efektif.

DPRD Kota Bogor Akan Panggil KPU

Komisi 1 DPRD Kota Bogor berencana memanggil KPU Kota Bogor untuk meminta klarifikasi terkait rendahnya tingkat partisipasi pemilih. “Kami akan memastikan ada langkah perbaikan konkret sebelum penyelenggaraan pemilu berikutnya. Demokrasi tidak boleh dirugikan oleh lemahnya pelaksanaan teknis dari pihak penyelenggara,” ujar Dedi.

Pilkada adalah momentum kedaulatan rakyat. Rendahnya partisipasi pemilih adalah alarm kegagalan demokrasi yang tidak boleh dibiarkan. KPU Kota Bogor harus bertanggung jawab penuh atas hal ini dan segera melakukan perbaikan sistem yang mendasar.

Copyright © 2026 Dedi Mulyono