Anggota DPRD minta Tindak Tegas Semua Pelaku Usaha Minuman Beralkohol tak Berizin

Anggota DPRD minta Tindak Tegas Semua Pelaku Usaha Minuman Beralkohol tak Berizin

Kota Bogor [18/1/2025] – Anggota DPRD minta Tindak Tegas Semua Pelaku Usaha Minuman Beralkohol tak Berizin. Dedi Mulyono, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait penjualan minuman beralkohol sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah dampak negatif dari peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol.

Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Kota harus menindak tegas pelaku usaha yang nekat melanggar aturan. “Kami wanti-wanti agar semua pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol untuk memiliki izin resmi dan mematuhi regulasi. Bagi yang masih nekat melanggar, akan ada tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya pada Sabtu (18 Januari 2025).

Dedi juga menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022, yang menjadi dasar hukum dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor. “Kedua peraturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami berharap semua pihak, termasuk pelaku usaha, mematuhi ketentuan yang ada demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif,” ujar Dedi.

Dedi mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Bogor yang baru-baru ini berhasil menindak tegas pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satpol PP Kota Bogor atas keberanian mereka dalam menertibkan usaha yang tidak memiliki izin. Ini adalah langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Dedi.

Masyarakat Diharapkan Berperan Aktif

Komisi 1 DPRD Kota Bogor juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan usaha-usaha yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. “Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting. Jika ada usaha yang mencurigakan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan,” imbau Dedi.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor dapat terkendali. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga : Komisi 1 DPRD Kota Bogor Dorong BKPSDM Maksimalkan Sosialisasi Seleksi PPPK

Dedi menegaskan bahwa Komisi 1 DPRD Kota Bogor akan terus mengawal penerapan peraturan terkait peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa regulasi ini berjalan dengan baik. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Kota Bogor,” tutupnya.

Komisi 1 berharap dengan langkah-langkah ini, Kota Bogor dapat menjadi contoh dalam pengelolaan peredaran minuman beralkohol yang tertib, sesuai aturan, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD minta Tindak Tegas Semua Pelaku Usaha Minuman Beralkohol tak Berizin

Copyright © 2025 Dedi Mulyono