Auditor Kota Bogor Cuma 31 Orang, Pengawasan APBD menjadi lemah

Auditor Kota Bogor Cuma 31 Orang, Pengawasan APBD menjadi lemah

Kota Bogor (4/8) – Auditor Kota Bogor Cuma 31 Orang, Pengawasan APBD menjadi lemah. Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono kembali menyoroti lemahnya infrastruktur pengawasan di Kota Bogor. Bukan hanya jumlah auditor yang minim—hanya 31 orang dari kebutuhan ideal 60—tetapi juga alokasi anggaran pengawasan yang masih sangat rendah, jauh di bawah standar nasional.

Saat ini, anggaran pengawasan Kota Bogor hanya 0,17% dari total APBD atau sekitar Rp5,4 miliar dari APBD Kota Bogor yang mencapai Rp3,27 triliun. Padahal, menurut Permendagri No. 15 Tahun 2024, daerah dengan APBD di atas Rp2 triliun wajib mengalokasikan minimal 0,50% untuk fungsi pengawasan.

“Dengan anggaran sebesar ini, komitmen serius dalam penguatan fungsi pengawasan internal perlu lebih ditingkatkan. Auditor kita kurang, anggarannya pun sangat kecil. Dua-duanya membuat pengawasan tidak bisa berjalan optimal,” tegas Dedi, Senin (4/8/2025).

Pengawasan Lemah, Risiko Penyimpangan Tinggi

Dedi menjelaskan, minimnya auditor ditambah rendahnya anggaran membuat Inspektorat Kota Bogor bekerja dalam kondisi yang jauh dari ideal. Pengawasan APBD sebesar Rp3 triliun per tahun dengan 31 auditor berarti 1 auditor bisa memegang puluhan objek audit, mulai dari OPD, kelurahan, sekolah, hingga program strategis.

“Ini kondisi berbahaya. Pengawasan bisa tidak maksimal, banyak potensi penyimpangan tidak terdeteksi lebih awal. Padahal kita bicara uang rakyat dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa agenda besar—seperti hibah aset, sertifikasi barang milik daerah, penataan proyek infrastruktur, hingga pengawasan anggaran pendidikan dan bantuan sosial—membutuhkan pengawasan intensif dan SDM yang memadai.

Anggaran 0,17% Dinilai Tidak Cukup untuk Pengawasan Modern

Menurut Dedi, angka 0,17% jauh dari layak untuk mendukung audit berbasis risiko, audit tematik, pemeriksaan kinerja, serta pendampingan OPD sebagaimana idealnya standar pengawasan pemerintah daerah saat ini.

“Kota Bogor ingin maju, tapi investasinya untuk pengawasan sangat kecil. Padahal kalau pengawasannya kuat, kebocoran bisa ditekan, PAD naik, dan tata kelola jauh lebih baik,” katanya.

Ia meminta Pemkot meningkatkan alokasi anggaran pengawasan bertahap hingga memenuhi ketentuan Permendagri 15/2024, yakni minimal 0,50%.

Baca juga : Rokok Ilegal Serbu Warung Kecil di Kota Bogor, Dedi Mulyono desak Satpol PP bertindak

DPRD Minta Penambahan Auditor & Kenaikan Anggaran Pengawasan

Dedi mendorong dua langkah strategis:

1. Menambah jumlah auditor — baik lewat rekrutmen langsung, konversi jabatan, maupun formasi CASN.
2. Menaikkan pagu anggaran pengawasan — agar Inspektorat dapat menjalankan audit menyeluruh dan pendampingan OPD secara optimal.

“Auditor kuat, pengawasan kuat. Auditor lemah, satu kota bisa kena dampaknya. Kita bicara kredibilitas dan akuntabilitas pemerintah daerah,” ujar Dedi.

Dedi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pengawasan bukan sekadar kewajiban administratif—melainkan pilar tata kelola yang menentukan keberhasilan pembangunan.

“Kalau kita ingin mengurangi kebocoran, memperbaiki belanja, dan meningkatkan PAD, maka pengawasan harus diperkuat. Mulai dari SDM audtornya, sampai anggarannya. Tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya

Auditor Kota Bogor Cuma 31 Orang Pengawasan APBD menjadi lemah

Copyright © 2026 Dedi Mulyono