Rokok Ilegal Serbu Warung Kecil di Kota Bogor, Dedi Mulyono desak Satpol PP bertindak

Rokok Ilegal Serbu Warung Kecil di Kota Bogor, Dedi Mulyono desak Satpol PP bertindak

Kota Bogor (1/8) – Rokok Ilegal Serbu Warung Kecil di Kota Bogor Dedi Mulyono desak Satpol PP bertindak. Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor bersama Satpol PP harus menggencarkan penindakan rokok ilegal  yang masih beredar di warung-warung kecil dan kios pinggiran kota. Menurutnya, rokok ilegal bukan hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan warga.

“Rokok ilegal itu jauh lebih berbahaya. Kandungannya tidak jelas, tidak ada pengawasan produksi, tidak ada standar kesehatan. Jadi ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga ancaman serius bagi kesehatan warga Kota Bogor,” tegas Dedi, Jumat (1/8/2025).

Ia menjelaskan, tidak adanya pita cukai menunjukkan bahwa rokok tersebut diproduksi tanpa standar kontrol. Rokok jenis ini berpotensi menggunakan bahan tembakau kualitas rendah, campuran berbahaya, dan proses produksi yang tidak higienis.

“Warga beli karena murah, tapi tidak tahu bahwa risiko kesehatannya bisa jauh lebih parah dibanding rokok biasa. Ini kerugian non-material yang besar: kesehatan masyarakat, usia produktif, dan beban layanan kesehatan publik,” ujarnya.

Warung Kecil Jadi Korban

Dedi menyoroti banyaknya warung kecil yang menjadi sasaran para distributor gelap. Harga murah membuat pedagang tertarik tanpa mengetahui konsekuensi hukumnya.

“Jangan biarkan warung-warung jadi korban jaringan rokok ilegal. Mereka sering tidak paham bahwa mereka bisa terjerat pidana. Satpol PP harus aktif membina dan mengawasi,” kata anggota Komisi 1 DPRD itu.

Dalam beberapa operasi, Satpol PP dan Bea Cukai menemukan ribuan batang rokok ilegal yang dijual bebas. Pada 2024, lebih dari 268 ribu batang rokok ilegal disita dari warung-warung di Kota Bogor.

“Kalau sudah sebanyak itu ditemukan, berarti yang beredar jauh lebih besar. Ini tidak bisa dianggap isu kecil,” tegasnya.

Kerugian Material & Non-Material Semakin Besar

Dedi menekankan, rokok ilegal menyebabkan dua kerugian besar bagi daerah:

  1. Kerugian material: hilangnya potensi DBH Cukai dan Pajak Rokok untuk Kota Bogor. Dana itu seharusnya kembali ke daerah untuk kesehatan dan pengawasan
  2. Kerugian non-material: meningkatnya risiko penyakit masyarakat karena konsumsi produk yang tidak memiliki standar kesehatan.

“Semakin banyak rokok ilegal beredar, semakin besar beban kesehatan yang harus ditanggung pemerintah dan keluarga. Ini efek jangka panjang yang tidak terlihat sekarang, tapi pasti muncul,” katanya.

Baca juga : Dedi Mulyono: Potensi Pajak Restoran Kota Bogor Bisa Tembus Rp400 M, Bisa Bangun Ribuan Ruang Kelas Baru

Satpol PP Diminta Tingkatkan Razia di Titik Rawan

Dedi mendorong Satpol PP untuk fokus pada kecamatan yang rawan peredaran, seperti Bogor Selatan, Bogor Timur, dan wilayah perbatasan Kota–Kabupaten Bogor.

“Razia harus lebih sering, edukasi harus diperkuat, dan pemasoknya harus dicari sampai ke akar. Jangan berhenti di pedagang kecil,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemkot memaksimalkan penggunaan DBHCHT untuk patroli, sosialisasi bahaya rokok ilegal, dan edukasi kesehatan masyarakat.

“Menghentikan rokok ilegal berarti menyelamatkan warga dari produk berbahaya sekaligus menyelamatkan pendapatan daerah. Dua-duanya sama penting,” tutup Dedi.

Rokok Ilegal Serbu Warung Kecil di Kota Bogor Dedi Mulyono desak Satpol PP bertindak

Copyright © 2026 Dedi Mulyono