DPRD Kota Bogor Kawal Proses Hibah Tanah Pemkot untuk MAN 1, Dedi Mulyono: Selesaikan di 2025

DPRD Kota Bogor Kawal Proses Hibah Tanah Pemkot untuk MAN 1, Dedi Mulyono: Selesaikan di 2025

Bogor [12/3/2025] – DPRD Kota Bogor Kawal Proses Hibah Tanah Pemkot untuk MAN 1. Komisi 1 DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bogor untuk membahas hibah barang milik Pemerintah Kota Bogor kepada Kementerian Agama. Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah proses hibah aset berupa tanah milik Pemkot Bogor yang saat ini menjadi lokasi bangunan MAN 1 Kota Bogor, yang telah dibangun dan dikelola oleh Kementerian Agama.

Rapat yang berlangsung pukul 09.00 WIB ini juga dihadiri oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, yang memiliki peran penting dalam proses administrasi dan legalitas hibah aset milik daerah.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dalam proses hibah ini, agar seluruh prosedur berjalan sesuai aturan dan dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2025.

Komisi 1 DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk mengawal dan memastikan proses hibah ini berjalan secara akuntabel dan selesai di tahun 2025. Aset tanah ini harus segera diserahkan secara legal agar bangunan MAN 1 Kota Bogor memiliki status kepemilikan lahan yang sah, dan proses pelayanan pendidikan tidak terganggu,” ujar Dedi.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama

Dedi menilai bahwa sinergi antara Pemkot Bogor dan Kementerian Agama harus diperkuat, khususnya dalam pengelolaan dan penyerahan aset negara. Ia menyoroti pentingnya percepatan hibah tanah yang menjadi dasar keberadaan bangunan milik Kemenag, agar ke depan tidak menimbulkan kendala hukum maupun administratif.

“Di atas tanah milik Pemkot saat ini sudah berdiri gedung MAN 1 Kota Bogor milik Kementerian Agama. Maka, demi tertib aset dan kepastian hukum, proses hibah tanah ini harus segera difinalisasi,” tambahnya.

Komitmen Penyelesaian Tahun Ini

Komisi 1 DPRD Kota Bogor, lanjut Dedi, akan terus memantau progres hibah hingga tuntas, dan memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya. Ia menyebutkan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk BKAD dan Kemenag Kota Bogor, memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan hibah ini secara tuntas dan sesuai regulasi.

“Kami di Komisi 1 akan terus mengawasi dan mendorong agar seluruh proses administrasi dan legalitasnya diselesaikan pada 2025 ini. Ini bentuk tanggung jawab kita semua untuk mendukung dunia pendidikan dan tertib pengelolaan aset daerah,”tegasnya.

Baca Juga : Masih tertinggal dengan Depok, Pemkot Bogor Harus Bekerja Keras Tingkatkan IPM

Mendukung Keberlanjutan Layanan Pendidikan

Dedi juga menegaskan bahwa penyelesaian hibah ini bukan sekadar urusan dokumen, tapi menyangkut keberlanjutan layanan pendidikan bagi ribuan siswa di MAN 1 Kota Bogor. Ia berharap setelah hibah ini selesai, Kementerian Agama dapat meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tersebut secara optimal.

“Kepastian hukum atas tanah akan memperkuat posisi MAN 1 untuk terus berkembang. Ini demi masa depan pendidikan generasi muda di Kota Bogor,”tutup Dedi.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD Kota Bogor untuk memperkuat akuntabilitas tata kelola aset, sekaligus mendukung pengembangan pendidikan berbasis keagamaan di Kota Bogor.

DPRD Kota Bogor Kawal Proses Hibah Tanah Pemkot untuk MAN 1

Copyright © 2025 Dedi Mulyono