Kota Bogor (25/7) – Dedi Mulyono minta segera Audit Keuangan RSUD Kota Bogor. Kas RSUD Kota Bogor Anjlok 96,6%, Sisa Rp 570 Juta di Akhir 2024. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, mengungkap temuan mengejutkan dari Laporan Keuangan RSUD Kota Bogor tahun 2024. Politisi Fraksi PKS ini menyoroti terjadinya krisis likuiditas akut atau kondisi kas habis yang dinilainya sangat membahayakan operasional rumah sakit.
“Data ini sungguh ngeri. Kita bicara soal rumah sakit rujukan utama di Kota Bogor, tapi kondisi kasnya kering kerontang saat memasuki tahun 2025,” ujar Dedi Mulyono di Bogor, Jumat (25/07/2025).
Dedi membeberkan data Laporan Keuangan 2024 yang menunjukkan Kas dan Setara Kas RSUD Kota Bogor terjun bebas.
“Bayangkan, di akhir tahun 2023 kas RSUD masih ada Rp 16,75 Miliar. Tiba-tiba di akhir tahun 2024, angkanya sisa Rp 570 Juta saja. Ini adalah penurunan kas sebesar 96,6% dalam satu tahun!” tegasnya.
Anggota DPRD dari Dapil Bogor Selatan ini menganalogikan kondisi RSUD seperti kendaraan yang kehabisan bensin. Menurutnya, kondisi ini sangat berbahaya bagi pelayanan publik.
“Artinya, RSUD masuk tahun 2025 tanpa ‘bensin’ untuk operasional harian. Dengan kas sisa Rp 570 juta, bagaimana mereka mau membayar tagihan-tagihan mendesak, seperti obat atau kebutuhan harian lainnya? Mereka tidak mampu bayar apa-apa tanpa menunggu uang piutang cair dulu,” jelas Dedi.
Saran Perbaikan Mendesak
Sebagai anggota Banggar, Dedi Mulyono mendesak Direksi RSUD untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan fundamental agar krisis serupa tidak terulang.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Tata kelola keuangan harus dirombak total. Saya mengusulkan beberapa langkah perbaikan yang harus segera dieksekusi,” katanya.
Dedi mengusulkan agar Direksi RSUD melakukan langkah langkah berikut.
- Restrukturisasi Biaya Total, menurut anggota DPRD ini, Direksi RSUD harus menarik rem darurat untuk semua belanja yang tidak prioritas. Beban operasional, termasuk belanja pegawai yang proporsinya sangat besar, harus dikendalikan dengan ketat dan diefisienkan.
- Percepatan Penagihan Piutang: Manajemen harus lebih agresif dan memperbaiki sistem penagihan piutang, terutama ke BPJS dan pihak ketiga lainnya. Arus kas masuk (cash-in) harus menjadi prioritas utama.
- Renegosiasi Utang Jangka Pendek: Dengan kas yang kering, RSUD harus proaktif bernegosiasi dengan para vendor untuk penjadwalan ulang pembayaran utang, khususnya utang obat, agar pelayanan tidak terhenti.
- Optimalisasi Sumber Pendapatan (Revenue): RSUD tidak bisa hanya bergantung pada klaim. Layanan-layanan unggulan atau unit bisnis lain yang bisa menghasilkan pendapatan harus digenjot untuk memperkuat kas internal.
“Kami di DPRD, khususnya di Badan Anggaran, akan mengawal ketat perbaikan ini. Kesehatan finansial RSUD adalah hal mutlak agar pelayanan terbaik kepada masyarakat Bogor tidak terganggu,” tutupnya.
Audit Keuangan RSUD Kota Bogor




