Kota Bogor (5/8) – Penertiban Usaha Tak Berizin Dedi Mulyono dorong Integrasikan Data Tiga OPD. Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk membuat dashboard integrasi data antara Satpol PP, DPMPTSP, dan Bapenda guna memantau secara realtime dampak penertiban bangunan usaha tak berizin terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dedi menilai, penertiban bangunan usaha liar tidak boleh hanya berhenti pada penyegelan dan pembongkaran, tapi juga harus mendorong pemilik usaha untuk segera mengurus perizinan dan penunaian pajak serta retribusinya agar berdampak pada peningkatan PAD.
“Saya ingin ada dashboard yang terintegrasi, untuk mengukur apakah yang sudah dikerjakan oleh Satpol PP terkait penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak memiliki izin ini bisa mendorong pelaku usaha agar lebih taat aturan sehingga berdampak terhadap PAD kita” tegas Dedi, Selasa (5/8/2025)
Menurutnya, banyak tempat tempat strategis di Kota Bogor yang masih dipenuhi bangunan usaha tanpa izin—mulai dari Baranangsiang, Jalan Merdeka, hingga kawasan perdagangan di Bogor Selatan. Jika proses penegakan perda dilakukan dengan rapi dan transparan, dampaknya bukan hanya menertibkan wajah kota, tapi juga menguatkan fondasi ekonomi daerah.
“Jangan lupa, setiap usaha legal pasti punya PBG, izin usaha, dan kewajiban pajak. Kalau 100 bangunan liar ditertibkan lalu 30–40 di antaranya mengurus agar menjadi legal, itu pasti sudah menambah PAD kota secara signifikan. Tapi angkanya harus jelas, terukur” ujar politisi PKS itu.
Integrasi Data Tiga OPD: Satpol PP – DPMPTSP – Bapenda
Dedi mengusulkan dashboard yang berisi tiga indikator utama, yaitu yang pertama jumlah bangunan usaha tak berizin yang disegel/dibongkar. lalu jumlah bangunan/usaha yang kemudian legal (punya PBG, OSS, SLF, izin usaha). Dan yang terakhir adalah estimasi tambahan PAD yang masuk dari usaha-usaha yang beralih menjadi legal.
Ia menyebut, selama ini data penertiban dan data perizinan berada di OPD yang berbeda, sehingga evaluasi menyeluruh sering tidak terlihat.
“Satpol PP tahu berapa yang disegel, DPMPTSP tahu berapa yang mengurus izin, Bapenda tahu berapa pajak yang masuk. Tapi kalau datanya tidak disatukan, kita tidak pernah tahu dampak sesungguhnya bagi PAD,” tutur Anggota Dewan dari Dapil Bogor Selatan ini.
Dashboard tersebut, menurut Dedi, akan membuat penegakan perda menjadi lebih transparan, terukur, dan punya nilai tambah ekonomi. Selain itu, investor yang patuh aturan juga akan merasa lebih dilindungi.
Tertib Investasi, Tertib PAD
Dedi menegaskan bahwa penertiban bangunan usaha ilegal bukan langkah anti-investasi. Justru sebaliknya, penataan ini memberikan kepastian hukum, menghapus persaingan tidak sehat, dan membuka ruang untuk masuknya investasi yang taat aturan.
“Kalau Kota Bogor ingin iklim investasi yang sehat, maka penegakan perda harus kuat. Bangunan liar tidak boleh dibiarkan. Pelaku usaha yang mau patuh harus dilindungi. Di situlah PAD naik, di situlah investasi tumbuh,” jelasnya.
Ia juga meminta dashboard tersebut dibuat publik agar warga bisa mengawasi.
“Kota Bogor harus punya data terbuka. Warga berhak tahu progresnya. Jika PAD naik akibat penertiban, itu capaian yang harus diumumkan,” tutup Dedi.
Baca Juga : Rokok Ilegal Serbu Warung Kecil di Kota Bogor, Dedi Mulyono desak Satpol PP bertindak
seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 bangunan liar di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor dibongkar petugas gabungan pada Senin 4 Agustus 2025.
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat menjelaskan sebelum dibongkar, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan sejak April 2025 lalu.
Bahkan, Satpol PP Kota Bogor, kata Rahmat, telah memanggil 11 orang pemilik bangunan tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Satpol PP terhadap para pelaku usaha. Namun Rahmat menegaskan aturan tetap harus dijunjung tinggi.
Pedagang yang bangunannya dibongkar tidak direlokasi. Rahmat menjelaskan hal itu karena mereka tidak berdagang ditempat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Bogor
Penertiban Usaha Tak Berizin Dedi Mulyono dorong Integrasikan Data Tiga OPD




