Dedi Mulyono Tolak RSUD Kota Bogor Diambil Alih Pemprov: Perbaiki, Jangan Ambil Alih

Dedi Mulyono Tolak RSUD Kota Bogor Diambil Alih Pemprov: Perbaiki, Jangan Ambil Alih

Kota Bogor [9/9/2025] – Dedi Mulyono Tolak RSUD Kota Bogor Diambil Alih Pemprov. Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS, Dedi Mulyono, menolak wacana pengambilalihan RSUD Kota Bogor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi menilai keluhan pasien terkait obat yang tidak lengkap harus dijawab dengan pembenahan serius tata kelola rumah sakit, bukan dengan memindahkan kewenangan pengelolaan.

Dedi mengatakan keluhan pasien harus menjadi alarm keras bagi manajemen RSUD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang sedang sakit justru harus bolak-balik karena obat, reagen, atau bahan pemeriksaan tidak tersedia.

“Saya memahami betul kekecewaan pasien. Ketika warga sakit, obat tidak lengkap, pemeriksaan tertunda, itu masalah serius. Tetapi solusinya bukan serta-merta RSUD diambil alih provinsi. Yang harus diambil alih adalah problemnya: tata kelola obat, cashflow, utang, sistem pengadaan, dan manajemen layanan,” kata Dedi, Selasa (9/9/2025).

Dedi menegaskan, pengambilalihan oleh Pemprov Jabar tidak otomatis menyelesaikan masalah. Menurutnya, jika akar persoalan ada pada perencanaan stok obat, sistem pengadaan, pengendalian utang, arus kas, dan manajemen pelayanan, maka perpindahan pengelola hanya akan memindahkan masalah dari kota ke provinsi.

“Kalau sistem pengadaan obatnya tidak dibenahi, kalau cashflow tidak sehat, kalau utang vendor tidak diselesaikan, kalau stok minimum obat dan reagen tidak dikunci dalam sistem, maka siapa pun pengelolanya akan menghadapi masalah yang sama. Jangan sampai publik diberi kesan seolah-olah dengan diambil alih provinsi, semua masalah selesai,” ujarnya.

Dedi menyebut RSUD Kota Bogor masih sangat mungkin dikelola oleh Pemerintah Kota Bogor. Alasannya, RSUD merupakan rumah sakit daerah yang sejak awal dibangun untuk menjawab kebutuhan warga Kota Bogor terhadap layanan kesehatan yang mudah, terjangkau, dan dekat. Karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian membenahi, bukan menyerahkan pengelolaan.

“RSUD Kota Bogor ini milik warga Kota Bogor. Rumah sakit ini lahir karena kebutuhan warga terhadap layanan kesehatan yang dekat dan mudah diakses. Maka Pemkot tidak boleh lepas tangan. DPRD juga harus memperkuat fungsi pengawasan agar pembenahan berjalan terukur,” kata Dedi.

Langkah Perbaikan RSUD Kota Bogor

Dedi kemudian menyampaikan sejumlah langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki RSUD Kota Bogor. Pertama, Pemkot Bogor harus melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi keuangan RSUD, termasuk utang obat, utang jasa layanan, utang operasional, serta kemampuan pembayaran jangka pendek.

Kedua, manajemen RSUD perlu menyusun skema restrukturisasi utang yang realistis dengan vendor dan penyedia obat. Menurut Dedi, kepercayaan vendor harus dipulihkan agar pasokan obat tidak terus terganggu.

“Kalau vendor tidak yakin RSUD mampu membayar, maka pasokan obat pasti terganggu. Ini bukan hanya soal medis, tetapi juga soal kepercayaan fiskal dan manajemen keuangan,” katanya.

Ketiga, RSUD harus memiliki sistem pengendalian stok obat dan reagen berbasis digital dengan batas minimum persediaan. Dengan begitu, obat-obatan vital dan bahan pemeriksaan tidak boleh menunggu kosong baru dipesan.

“Obat dan reagen itu harus ada early warning system. Jangan sampai pasien datang dulu, baru ketahuan bahan habis. Ini menyangkut keselamatan dan martabat pasien,” ujar Dedi.

Baca Juga : RSUD Kota Bogor Dilaporkan ‘Tolak’ Pasien Gegara Obat Habis, DPRD: Sangat Disesalkan!

Keempat, Pemkot Bogor perlu memperbaiki struktur belanja RSUD. Belanja yang tidak langsung berdampak pada layanan pasien harus dievaluasi. Dedi menilai prioritas utama RSUD harus dikembalikan pada obat, alat kesehatan, tenaga kesehatan, layanan rawat jalan, rawat inap, IGD, dan pemeriksaan penunjang.

“RSUD harus kembali ke prioritas dasarnya: pasien dulu. Belanja yang tidak mendesak harus ditahan. Yang menyangkut obat, tenaga kesehatan, layanan darurat, dan pemeriksaan pasien harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Kelima, Dedi mendorong pembentukan tim pemulihan RSUD yang melibatkan Pemkot Bogor, DPRD, manajemen RSUD, inspektorat, BPKAD, Dinas Kesehatan, serta unsur profesional perumahsakitan. Tim ini, kata dia, harus diberi target waktu yang jelas.

buku dedi mulyono siap kawal

“Harus ada target 30 hari, 60 hari, 90 hari. Misalnya, 30 hari pertama memastikan tidak ada lagi obat vital kosong. 60 hari menyelesaikan peta utang dan negosiasi vendor. 90 hari memperbaiki sistem stok, pengadaan, dan cashflow. Jangan normatif,” ujarnya.

Dedi juga meminta Pemprov Jabar tetap hadir membantu, tetapi dalam bentuk supervisi, pendampingan teknis, bantuan keuangan, dan dukungan jejaring rujukan, bukan mengambil alih pengelolaan.

“Pemprov tetap bisa membantu. Bahkan harus membantu. Tapi bantuannya dalam bentuk supervisi, pendampingan, bantuan fiskal, atau penguatan sistem rujukan. Bukan langsung mengambil alih. Kota Bogor masih mampu mengelola RSUD ini asal serius, transparan, dan mau membenahi akar masalahnya,” kata Dedi.

Ia menambahkan, DPRD Kota Bogor akan terus mengawal pembenahan RSUD agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Dedi menegaskan bahwa warga kecil, pasien BPJS, lansia, ibu hamil, anak-anak, dan pasien rawat jalan harus menjadi prioritas utama.

“Ukuran keberhasilan RSUD bukan gedungnya semata, bukan status pengelolanya, tetapi apakah warga yang sakit bisa dilayani dengan cepat, manusiawi, obatnya tersedia, dokternya siap, dan biayanya tidak memberatkan. Itu yang harus kita kawal bersama,” pungkasnya.

Dedi Mulyono Tolak RSUD Kota Bogor Diambil Alih Pemprov

Copyright © 2026 Dedi Mulyono