PP TUNAS berlaku ! Dedi Mulyono Minta Wi-Fi Publik & Kafe Diperketat

PP TUNAS berlaku ! Dedi Mulyono Minta Wi-Fi Publik & Kafe Diperketat

Kota Bogor [28/03/2026]  – PP TUNAS berlaku Dedi Mulyono Minta Wi-Fi Publik Kafe Diperketat. Pemerintah resmi memberlakukan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) per hari ini, Sabtu (28/3/2026). Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS, Dedi Mulyono, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melakukan langkah konkret di lapangan.

“Langkah Menteri Komdigi Meutya Hafid sudah sangat tegas. Sekarang bolanya ada di daerah. Kita ingin Pemkot Bogor, melalui dinas-dinas terkait, langsung ‘gas pol’ menerjemahkan aturan ini ke level kebijakan lokal,” ujar Dedi Mulyono kepada wartawan di Bogor, Sabtu (28/3/2026).

Politisi dari Dapil Bogor Selatan ini menekankan bahwa pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun kini menjadi kewajiban yang harus diawasi ketat, mengingat platform besar seperti TikTok hingga Roblox tengah dipantau intensif oleh pemerintah pusat.

Desak Disdik Segera Terbitkan Surat Edaran

Dedi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor segera mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan penggunaan gawai dan akun media sosial bagi siswa. Menurutnya, sekolah harus memiliki panduan jelas agar siswa tidak terpapar konten adiktif atau perundungan siber yang melanggar standar PP TUNAS.

Perketat Wi-Fi Publik hingga Kafe

Lebih lanjut, Dedi mendorong Diskominfo untuk segera memperketat filter konten pada seluruh jaringan Wi-Fi publik di taman kota dan fasilitas umum agar tidak bisa diakses secara bebas oleh anak di bawah umur. Ia juga mendesak pemerintah kota untuk segera merumuskan aturan tegas bagi seluruh penyedia Wi-Fi publik, termasuk pelaku usaha seperti kafe, warnet, hingga game center, agar ikut memberlakukan pembatasan akses bagi anak di bawah 16 tahun.

Dedi menyoroti pergeseran perilaku anak-anak saat ini yang mencari celah pengawasan di luar rumah.

“Sekarang banyak kafe yang menyediakan Wi-Fi gratis dan justru menjadi pintu masuk konten negatif serta akses bebas untuk ‘mabar’ (main bareng) game online dan media sosial. Anak-anak mungkin tidak melakukannya di rumah karena diawasi orang tua, tapi mereka banyak ngumpul di kafe-kafe untuk akses bebas tanpa filter,” tegas Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor ini.

Di sisi lain, DP3A diminta proaktif melakukan “jemput bola” literasi digital ke wilayah-wilayah guna mengedukasi orang tua mengenai cara mengaktifkan fitur perlindungan anak pada ponsel masing-masing agar pengawasan tetap berjalan hingga ke ruang privat.

Baca Juga : 1.860 Botol Miras Disita, Dedi Mulyono: Bogor Tak Boleh Jadi Karpet Merah Miras Ilegal !

Monitor Kepatuhan di Level Lokal

Dedi menyatakan akan terus memantau bagaimana platform-platform digital tersebut menyesuaikan layanannya di wilayah Bogor. Menurutnya, kepatuhan platform global harus dibarengi dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada celah bagi konten negatif masuk ke ruang anak.

“Kalau platform global saja disurati oleh Menteri, maka di level kota, kita harus pastikan semua pintu masuk digital di Bogor aman bagi anak. Kita tidak ingin ada celah bagi predator atau konten negatif masuk ke ruang privat anak-anak kita,” pungkas anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor tersebut.

PP TUNAS berlaku

Copyright © 2026 Dedi Mulyono