Kota Bogor [29/6/2025] – Dedi Mulyono Usul Larang Jualan Minuman Pemanis di Lingkungan Sekolah. Fenomena meningkatnya kasus diabetes dan gagal ginjal pada anak-anak akibat konsumsi gula berlebih memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif Kota Bogor. Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono menegaskan akan menggunakan hak inisiatif dewan untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Langkah inisiatif ini diambil Dedi karena situasi kesehatan anak-anak di Kota Bogor dinilai sudah mendesak. Dedi menilai, situasi kesehatan anak-anak saat ini sudah masuk tahap lampu merah. Serbuan minuman tinggi gula di lingkungan sekolah semakin tak terkendali. Sebagai wakil rakyat, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan ada payung hukum yang melindungi generasi muda Bogor dari ancaman penyakit katastropik sejak dini.
“Kita sedang menghadapi bom waktu. Di sekolah, anak-anak kita dengan mudah membeli minuman kemasan seribuan yang kadar gulanya setara 5-6 sendok makan. Ini racun manis yang pelan-pelan merusak ginjal mereka. Saya mendorong agar kita bersama-sama, baik DPRD maupun Pemkot, segera mewujudkan regulasi pengendalian MBDK ini demi menyelamatkan anak-anak kita,” ujar Dedi Mulyono, Minggu (29/6/2025).
Politisi yang duduk di Komisi 1 ini menyatakan siap menggunakan hak inisiatif DPRD untuk mengawal penyusunan regulasi ini agar bisa masuk dalam prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). substansi utama dari Raperda inisiatif tersebut nantinya akan mengatur peredaran MBDK secara ketat, khususnya di “Zona Merah” seperti lingkungan sekolah SD dan SMP.
“Melalui Perda ini, kita ingin ciptakan ‘Zona Bebas Gula Berlebih’ di sekolah SD dan SMP. Kantin sekolah wajib steril dari minuman yang kadar gulanya melebihi ambang batas. Ini bukan untuk mematikan usaha pedagang, tapi mengatur zona dan edukasi agar yang dijual adalah produk yang aman bagi ginjal anak,” paparnya.
Baca Juga : Banyak dinonaktifkan, Dedi Mulyono usul Tambah Anggaran Bantuan Iuran BPJS
Selain aspek kesehatan, Dedi yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menyoroti urgensi aturan ini dari sisi ketahanan fiskal daerah. Ia mengingatkan bahwa biaya kesehatan untuk penyakit seperti gagal ginjal sangat menguras anggaran BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD (PBI).
“Kemarin kita bahas soal defisit anggaran BPJS dan kebutuhan menambah kuota warga miskin. Percuma kita anggarkan puluhan miliar setiap tahun kalau ‘keran’ penyakitnya tidak ditutup dari hulu. Mengendalikan konsumsi gula lewat Perda adalah investasi jangka panjang untuk menyehatkan warga sekaligus menyehatkan APBD kita,” jelas Dedi.
Dedi berharap usulan ini mendapat respons positif dari dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, serta dukungan dari kelompok kelompok masyarakat untuk segera duduk bersama merumuskan aturan teknisnya.
“Kita tidak ingin bonus demografi berubah menjadi bencana demografi karena anak mudanya sakit-sakitan. Regulasi ini harus gol demi masa depan warga Bogor,” pungkasnya.
Dedi Mulyono Usul Larang Jualan Minuman Pemanis di Lingkungan Sekolah




